PURWAKARTA - Pada hari Rabu (16/04/2026) Disdukcapil Purwakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan jemput bola dokumen kependudukan di lingkungan sekolah dasar negeri se-Kecamatan Tegalwaru pada tahun 2026.
Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua PGRI Kecamatan Tegalwaru, beliau menyampaikan bahwa mengapresiasi dan berterimakasih atas inisiatif program "Jemput Bola" ke sekolah-sekolah SD di wilayah Kecamatan Tegalwaru, yang dinilai akan sangat memudahkan siswa dan pihak sekolah dalam mengurus dokumen kependudukan. Selanjutnya dari Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ibu Sri Budiyanti menyampaikan pula agar memohon kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh Kepala Sekolah, Guru, serta orang tua murid agar pelaksanaan program jemput bola yang akan segera berlangsung dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan mencapai target sasaran.
Pemaparan teknis dari kegiatan ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Ibu Mirra Meirizsa bahwa latar belakang program, yaitu adanya amanat Permendagri mengenai percepatan kepemilikan target Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 60 persen dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen. Target dari rencana program jemput bola ini akan dilakukan di 25 SDN yang ada di Kecamatan Tegalwaru. Jadwal pelaksanaan jemput bola dibagi secara bertahap mulai dari bulan April 2026 hingga Juli 2026. Persyaratan yang harus disiapkan oleh pihak sekolah/murid untuk pembuatan KIA meliputi: Fotokopi Akta Kelahiran, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan anak yang bersangkutan akan difoto langsung di tempat. Untuk guru dan staf pengajar, disediakan layanan aktivasi IKD dengan syarat menyiapkan: gawai, jaringan internet, dan NIK atau KTP-el. “Keunggulan program ini yaitu dokumen akan di proses langsung jadi ditempat dan dibagikan secara langsung kepada siswa atau guru yang bersangkutan” ucap Ibu Mirra Meirizsa.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari Abdul Hanif yang berfokus pada penyelesaian masalah (troubleshooting) terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD). Beliau menjelaskan langkah-langkah praktis dan solusi teknis apabila aplikasi IKD mengalami error di gawai (smartphone) pengguna, gagal pindai QR code, atau masalah sinkronisasi data NIK, sehingga para guru dapat mengaktivasi IKD dengan lancar saat petugas datang.
Semoga hasil dari sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target. Tunggu kehadiran kami di sekolah-sekolah dasar negeri di Kecamatan Tegalwaru!